Diduga Advokat Bodong J Resahkan Masyarakat,Pemred Wartasidik Galang Dukungan Unjuk Rasa Di Polres Tangerang Kota
Jakarta // Kiprah J sang oknum advokat bodong makin meresahkan masyarakat. Dilansir dari Instagramnya, terdapat banyak foto dimana dirinya mengenakan baju Toga pengacara, seolah sudah lulus Sarjana Hukum dan menjadi Advokat. Tidak hanya disitu, yang bersangkutan bahkan membuat banyak surat somasi ke Firma Hukum lain dan Dewan Pers dengan titel Sarjana Hukum dan gelar advokat di depan namanya,Rabu 2 Agustus 2023.
Salah satu korban J adalah Tommy Alfred, pimpinan redaksi wartasidik yang disomasi dan diadukan J ke dewan pers dengan mengaku sebagai sh dan advokat. Tommy lalu mengecek keasliannya, menemukan bahwa J ternyata belum lulus sarjana hukum dan masih mengenyam pendidikan di STIH Gunung Jati, Tangerang.
Media langsung klarifikasi dan meminta konfirmasi dari ketua STIH DR. Kushartoyo, SH, MH "mengatakan benar J adalah mahasiswa kami disini. akan tetapi belum lulus sarjana hukum dan belum memiliki Ijazah sebagaimana tercantum dalam data Dikti "belum Lulus". masih semester 5 di Program Studi Sarjana Hukum." Jelasnya.
Keterangan dari ketua STIH ini sejalan dengan data yang muncul dan tertera dalam pangkalan data Dikti bahwa Juristo belum lulus SH.
Hal ini diduga melanggar UU Sisdiknas dan permenristekdikti, bahwa gelar SH hanya boleh digunakan oleh lulusan sarjana. " hal tersebut belum dicapai nya, gimana jadi advokat? uu advokat jelas menyatakan syarat utamanya adalah lulus dahulu dan memiliki ijazah SH. Jadi jelas surat yang J berikan ke dewan pers adalah surat berisi keterangan diduga tidak asli. Karena itu, Saya tidak terima , apalagi lagi saya menjalankan tugas sebagai wartawan, diadukan atas dasar yang salah." Ucap Tommy.
Masih pimred wartasidik, saya meminta Kapolres dan penyidik Tangerang Kota menyikapi hal ini dengan keseriusan dan memberikan atensi atas laporan polisi yang dibuat oleh saya atas nama (Tommy). Selain saya ,ternyata ada Lawfirm dan korban lainnya yang membuat laporan polisi, tindakan J ini meresahkan masyarakat.semoga APH bekerja profesional dan ada kepastian hukum dengan laporan ini, ungkapnya.
Semoga teman teman wartawan dan media memberikan dukungan dan mau ikut turun unjuk rasa di Polres Tangerang Kota agar menjadi bentuk solidaritas wartawan untuk melawan oknum advokat bodong. sebagai bentuk perlawanan dan protes kepada oknum advokat, Agar Kapolres Tangerang Kota segera menangkapnya, dan proses secara hukum, harapnya.
Ditempat terpisah Advokat Bambang Hartono, SH, MH dari LQ Indonesia Lawfirm menyampaikan dukungannya. "Kami bersedia turun untuk unjuk rasa. Lawyer-lawyer resmi pun merasa dilecehkan, adanya oknum advokat bodong dengan gelar sarjana diduga tidak asli mencoreng profesi kami yang mulia. Puluhan Lawyer LQ Indonesia Lawfirm juga siap turun unjuk rasa mendukung gerakan Wartasidik. Jangan dibiarkan dan menjadi virus oknum advokat Bodong, kami para pengacara akan kawal kasus ini hingga bermuara di pengadilan."cetusnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(*/Red)
Post a Comment