Diduga Buruknya Teknis Pekerjaan Beton Di Desa Tirem, Kecamatan Lebak Wangi, Aliansi Pamungkas Banten Layangkan Surat Kepada Pupr Kabupaten Serang
Serang // Proyek pekerjaan Rekontruksi Jalan Desa Tirem Kecamatan Lebak Wangi, Sumber Dana DTU-DAU-APBD Kabupaten Serang, Tanggal Kontrak 26 Mei 2023, Nilai Kontrak Rp. 379.900.000.00, Waktu Pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender, Pelaksana, CV. Putera Sinar Mandiri yang baru saja selesai dikerjakan menuai sorotan Perkumpulan Aktivis Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten).
Babay Muhedi Sekjen Ormas Gaib 212 DPC Kabupaten Serang angkat bicara, kegiatan yang dikerjakan oleh pelaksana CV. Putera Sinar Mandiri diduga dalam proses pekerjaan nya asal jadi. Sehingga menyebabkan banyak keretakan pada beton serta spesifikasi bahan yang digunakan diduga tidak sesuai standar SOP serta diduga tidak memakai konsultan pengawas. Maka dari itu kami selaku kontrol sosial melayangkan surat untuk meminta pertanggung jawaban kepada dinas terkait.
Saya mengecam dan meminta kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) agar secepatnya turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan kembali terkait proyek tersebut," tutup Babai selaku Sekjen DPC Ormas Gaib.
Pada kesempatan yang sama Bung Beka Ketua LSM Siliwangi Bersatu mengungkapkan, Kami setiap hari berkeliling untuk mengarahkan warga masyarakat Lebak wangi untuk tertib dan melunasi tunggakan pajak untuk mendongkrak PAD yang bertujuan meningkatkan pembangunan daerah di wilayah kabupaten serang, masa uang rakyat di pakai membangun kualitas pembangunan nya asal jadi seperti itu, itu uang rakyat loh. Dan Insya Allah Selanjutnya kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa untuk membongkar kembali betonisasi itu," paparnya.(*/tim)
Post a Comment