SM Warga Jawilan Diduga Korban Penipuan Penelepon Tidak Di kenal
Serang, // Lagi Masyarakat Kecamatan Jawilan jadi korban penipuan penelepon tidak dikenal yang mengatasnamakan salah satu customer service belanja online. Korbannya adalah seorang ibu rumah tangga berinisial SM asal Desa Parakan.
Ketika ditemui di kediamannya SM menuturkan kepada media ini bahwa dirinya merasa tertipu lantaran uang sejumlah Rp. 1,5 juta yang katanya hadiah undian dari platfom digital belanja online ternama yang masuk ke rekeningnya ternyata adalah pinjaman online. Tidak sampai disitu, setelah beberapa waktu berlalu dirinya malah ditagih oleh perusahaan pinjaman online karena sudah menerima uang dari aplikasi yang ia ajukan.
“Awalnya saya percaya saja apa yang diomongkan oleh penelepon itu meski awalnya saya sempat menolak untuk terus menerima sambungan telepon tapi ia terus memaksa karena katanya sudah terlanjur menerima hadiah. Memang saya menerima kalau ada uang yang masuk ke rekening saya tetapi orang tersebut mengarahkan saya untuk mengalihkan uang tersebut ke aplikasi dana entah milik siapa saya juga tidak tahu yang jelas nomornya masih ada saya simpan,” ungkap SM sambil tertunduk lesu.
Menurut pengakuan SM, sebenarnya bukan soal dugaan penipuannya saja yang ia dan suaminya khawatirkan. Tetapi karena saat ia diarahkan oleh penelepon gelap tersebut ia tanpa sadar sudah memberikan dokumen pribadi berupa KTP dan KK miliknya kepada orang tersebut yang berbuntut dirinya terjebak hutang dan penagihan dari berbagai aplikasi pinjaman online alias Pinjol.
“Mungkin ada sekitar 6 sampe 7 aplikasi yang melakukan penagihan lewat telepon, terus terang saya kaget pak karena saya tidak pernah merasa mengajukan pinjaman kepada pinjol itu tetapi tiba – tiba kok saya banyak mendapatkan tagihan. Saya khawatir dokumen peribadi saya digunakan oleh orang tersebut untuk melakukan tindakan jahat karena saya yakin tagihan yang datang ke saya pun itu dari dokumen yang saya berikan sama penelepon itu, kejadian ini sudah saya laporkan ke Polsek Jawilan dan saya diarahkan untuk melaporkannya ke Polres agar bisa ditangani,” ucap SM.
Sementara itu menyikapi persoalan yang menimpa SM warga Jawilan tersebut. Ketua Ikatan Wartawan Quotient Indonesia (IWQI) Abdul Kabir mengatakan. Persoalan yang dialami oleh SM adalah modus kejahatan baru yang banyak dialami oleh masyarakat terutama ibu – ibu yang sering menggunakan aplikasi belanja online.
“Hal ini menjadi tantangan bagi kepolisian dalam mengungkapkan kasus seperti ini karena pelaku menggunakan tekhnologi digital yang sulit dideteksi keberadaannya. Bukan hal yang tidak mungkin pelaku berada jauh dari tempat korban berada sehingga bukan hanya sulit diungkap tetapi memerlukan biaya yang tinggi. Tetapi saya yakin Polisi Syber kita sudah lebih canggih sekarang alatnya dan mampu mengakomodir keluhan warga yang menghadapi persoalan kejahatan berbasis digital seperti ibu SM ini,” pungkasnya. (*/Red)
Post a Comment