Terowongan Tambak Banjir Diduga Pemkab Serang Dan MMS Serta Adhi Karya Tutup Mata
Serang //Angga Apria Siswanto Aktivis Muda Serang Timur meminta kepada Pemkab Serang, dan pihak MMS serta Adhi karya, untuk segera turun tangan menanggani Terowongan Tambak di Kecamatan Kibin arah Carenang, Kabupaten Serang yang kini kondisinya memprihatinkan.
Terowongan yang jadi akses vital bagi warga setempat itu kondisinya memperihatinkan, terutama bagi karyawan yang PT nikomas yang hendak bekerja harus melewati banjir di terowongan tambak dengan digenangi air hingga ketinggian lutut orang dewasa.
Menurut Angga Apria Siswanto Aktivis muda Serang Timur, kondisi itu tentunya sangat merugikan masyarakat. Sebab, jalan yang digenangi oleh banjir itu telah menghambat aktivitas masyarakat yang setiap harinya lalu lalang di terowongan itu.
“Terowongan ini hampir setiap hari digenangi oleh air, karena memang posisi jalan lebih rendah dari irigasi. Juga banyak puing-puing bangunan bekas pelebaran jalan tol yang menyebabkan irigasi menjadi tersumbat dan meluber ke jalan raya, sampai menyebabkan kendaraan mati” kata Angga.
Aktivis yang sangat vokal di kabupaten serang ini mengatakan, baik Pemda maupun pihak pengelola jalan tol harus turun tangan dan mencari solusi untuk mengatasi jalan ini
"Saya prihatin dengan kondisi jalan ini, semoga dengan adanya informasi ini Pemda ataupun pengelola jalan tol bisa bahu membahu mencari solusi terbaik agar masyarakat tidak dirugikan,” pintanya.
Ditempat yang berbeda Akmal/ma'il warga Carenang yang sering melewati terowongan tersebut ia pun mengatakan, terowongan tambak ini menjadi akses vital bagi warga kecamatan Carenang yang bekerja dan melewati terowongan tersebut khususnya masyarakat kecamatan kibin. Sebab, terowongan ini menjadi jalan yang menghubungkan kecamatan Kibin dengan Kecamatan Carenang. Rabu 09/8/23.
“Warga setiap hari yang melewati jalan ini harus ekstra hati-hati, dan kalau airnya tinggi warga terpaksa harus mendorong motornya. Kondisi ini sangat merugikan warga, maka kita berharap adanya solusi dari Pemkab dan pihak MMS serta Adhi karya"tutupnya
Sampai berita ini ditayangkan pihak MMS dan Adhi karya belum dapat dihubungi
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.(red-)
Post a Comment