40 Karyawan PT Pelita Dengan Masa Kerja 25 Tahun Diduga Terkena PHK Sepihak
SERANG, - Diduga Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT.Pelita terhadap 40 Orang karyawannya, dengan masa kerja 25 tahun.
Demi mendapatkan haknya, puluhan karyawan PT. Pelita yang berlokasi di desa julang, kecamatan cikande, kabupaten serang, melakukan aksi tutup akses keluar masuk, kendaraan dari perusahaan, senin, 25 september 2023.
Isa salah seorang korban yang diduga terkena PHK sepihak menuturkan saya bersama rekan-rekan menuntut hak sebagai karyawan yang bekerja 25 tahun di Pt.Pelita, ucapnya.
Kami selama bekerja tidak pernah mempermasalahkan, seperti , uang makan hanya Rp.1.500 (Seribu Lima Ratus Rupiah), namun lebih parahnya, kami diberi uang sekitar Rp.1.400.000 ( Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dengan alasan " Untuk perpisahan", cetusnya.
Lain hal lagi dari Rohmayani karyawan yang diduga PHK sepihak menyampaikan saya sempat di pindahkan kebagian umum tanpa ada kesalahan. parahnya dibagian umum mengerjakan kerja seperti lelaki, susun hebel diatas kontainer, bersihin got, bersihkan sampah, memotong ilalang dan masih banyak kerjaan bukan untuk perempuan, Terangnya.
Rasa peduli terhadap nasib buruh, jadi perhatian Sekolah Mahasiswa Proregsif (Sempro) dengan melalui perwakilan orasi (Firman) mengatakan solidaritas teman untuk buruh, karena nanti, kita mahasiswa beberapa tahun juga ada yang jadi buruh di perusahaan, maka dari saat kita perjuangkan hak-hak buruh, tuturnya.
Sedangkan Rizal sebagai Kuasa Hukum dari 40 Karyawan Korban dugaan PHK sepihak ditemui tempat aksi mengungkapkan kita sudah kesampingkan dulu tentang aturan tenaga Kerja, jadi kita bicara tentang sepantasnya hak yang harus didapatkan para korban dari perusahaan tersebut, besok kita akan mediasi lagi dengan pihak perusahaan didampingin disnakertrans kabupaten Serang, ucapnya.
Hal senada disampaikan TB.Ana Supriatna mewakilin Disnaker Kabupaten Serang, Besok sekitar jam 10 pagi kita akan adakan pertemuan dulu dengan semua pihak didalam perusahaan, ucapnya.
Ditempat terpisah pihak Pt.Pelita Enamelware Industry bagian HRD ( Asri ) ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait permasalahan PHK 40 karyawan menjawab Malam bapak, banyak yg ngaku2 wartawan ke saya. Kalau memang bapak wartawan silahkan datang ke kantor pak. Nanti akan ada lawyer yg memberikan keterangan resmi. Terimakasih.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Red)
Post a Comment