Salah-satu Caleg di Dapil 2 Kabupaten Serang Diduga Berkampanye di Tempat Pendidikan
SERANG, - Tempat pendidikan' ialah gedung dan/atau halaman sekolah dan/atau perguruan tinggi, hal ini telah terjadi dan diduga dilakukan oleh salah calon legislatif dari Partai kebangkitan Bangsa (PKB) dapil 2 kabupaten serang, dugaan kampanye di tempat pendidikan, dikemas dengan mengadakan senam serta membagikan sebuah bak dan juga alat peraga kampanye (stiker) caleg tersebut, pada hari minggu (24/9/2023).
Saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp Furqon ketua Bawaslu Kabupaten Serang mengatakan, sudah langsung ditindaklanjuti sama temen-temen panwascam kecamatan kragilan, pungkasnya, Selasa (26/9/2023).
Sementara itu, Ruri Panwascam kragilan saat dikonfirmasi mengatakan, terkait adanya informasi dugaan caleg melakukan kampanye di tempat pendidikan sudah kami tangani dan sedang kami minta keterangan dari berbagai pihak, ujarnya.
Lanjut Ruri panwascam kragilan "informasi tersebut sudah kami tangani dan beberapa pihak kami mintai keterangan, kalau ada waktu bikin laporan aja kang ke panwascam, informasi lebih lanjut nanti akan kami sampaikan ke publik, tutupnya.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.
Hak Jawab atau hak koreksi bisa di kirim melalui email redaksi topiksatu21@gmail.com
(*/Tim)
Post a Comment