Diduga Sebabkan Polusi Udara, Aliansi Pamungkas Banten Soroti Pekerjaan Site Plant Kapling Jelalang Indah
SERANG, - Proyek Kapling Jelalang Indah diduga abaikan K3 hingga menimbulkan debu jalanan yang di khawatirkan berdampak bagi kesehatan serta disinyalir berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi warga dan pengguna jalan hingga menuai sorotan para Aktivis Banten.
Aktivitas alat berat Excavator yang sedang melakukan Cute And Fill di lahan Kapling Jelalang Indah yang berlokasi di Lingkungan Jelalang, Kelurahan Pengampelan, Kecamatan Walantaka Kota Serang.
Terkait hal ini, Babay Muhedi selaku Aktivis dari Perkumpulan Aktivitas Muda Pengawal Kesejahteraan Masyarakat Banten (Aliansi Pamungkas Banten) menyayangkan terhadap pengelola kegiatan tersebut padahal terlihat jelas dan dinilai melanggar ketentuan SOP.
“Sangat disayangkan, kepada proyek tersebut, yang mana pihak pengelola proyek telah mengabaikan kesehatan warga dan pengguna jalan sehingga debu tebal mengepung.
Menurutnya, seharusnya hal ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah setempat, baik tingkat Kelurahan, Kecamatan terutama bagi Satpol PP dan Polsek Walantaka karena jelas merugikan masyarakat terkait kesehatan.
Mestinya ini jadi perhatian khusus Forkopimcam Walantaka karena sudah jelas mencemari udara dan jadi polusi sehingga menimbulkan dampak negatif dan mengancam kesehatan bagi warga masyarakat,” ujarnya kepada wartawan.
SR (40) pengguna jalan mengeluhkan aktivitas tersebut, aktivitas tersebut debu pada berterbangan dijalan hingga membuat jalanan berdebu yang berdampak bagi kesehatan bagi pengguna jalan," ungkapnya.
Sementara itu, Dadang yang mengaku sebagai marketing pemasaran saat di konfirmasi. Kapling ini 148 bidang yang kami kelola dengan luas sekitar hampir 2 H.Saya hanya marketing tidak tau menahu perihal perijinan. Kami hanya bekerja saja terkait perijinan ada bos nya lagi,' paparnya.
Selanjutnya kami sebagai kontrol sosial yang tergabung dalam Aliansi Pamungkas Banten akan berkordinasi dengan instansi terkait, untuk menyikapi perihal perijinan yang diduga kuat belum mengantongi ijin oleh pihak pengelola Kapling tersebut.
(*/Red)
Post a Comment