Polisi RW, Kanit Propam Polsek Jawilan Sambangi warga Desa Cemplang
SERANG, - Kanit Propam Polsek Jawilan Aipda Riki melaksanakan kegiatan Sambang warga Kampung Kawoyang timur Desa Cemplang kecamatan Jawilan, kabupaten Serang, Jum’at (01/09/2023).
Hal tersebut dilakukan untuk selalu memberikan informasi agar menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang.
Tampak warga berdialog dengan Aipda Riki, dijadikan momen keakraban antara Polisi dan masyarakat melalui Sambang Warga.
Polisi RW merupakan program inovasi Kapolda Banten sebagai solusi mendekatkan polisi dan masyarakat, dijelaskannya bahwa kegiatan kunjungan Polisi RW, guna menjalin Komunikasi dan meraih kepercayaan dan simpati masyarakat.
Kapolsek Jawilan Polres Serang IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K, S.I.K,. melalui Kanit Propam Polsek Jawilan Aipda Riki mengatakan bahwa program Polisi masyarakat (Polmas) RW, untuk menjaga lingkungan guna tercipta kondisi yang aman serta Kondusif
“ Diantara polisi dan warga, pengurus Rw dengan warga bisa saling mengenal, berkomunikasi dan mejalin silaturahmi dengan tetangga terdekat rumah, guna menciptakan kondisi yang diharapkan,” pungkas Aipda Riki.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan himbauan pesan Kamtibmas kepada warga serta mengajak untuk menjaga Gukamtibmas bersama polri terkait antisipasi Gukamtibmas seperti Premanisme, Terorisme, Curas, Curat, Curanmor dan kejahatan lainnya, apabila ada informasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban segera hubungi polsek Jawilan Polres Serang.
(*/Amalia)
Post a Comment