Atril Almi: Mulai Tanggal 3 Oktober 2023, Harga Minimal Masakan Padang Rp. 12.000 Hasil Kesepakatan Musyawarah Bersama
Serang, -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Induk Keluarga Minangkabau Cikande (IKMC) mengadakan rapat musyawarah bersama dengan perantau minang yang bergerak dibidang usaha Rumah Makan.
Acara yang dihadiri oleh Ketua IKMC ( Atril Almi ), bersama jajaran pengurus, niniak mamak, alim ulama, tokoh masyarakat dan para tamu undangan berjumlah ratusan orang perantau minang, bertempat sekretariat BLOK R 23.NO 9.RT 02 RW 09, Desa Cikande Permai, Blok R, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang -Banten, Senin, 2 Oktober 2023.
Ketua IKM Cikande (Atril Almi) mengatakan, hasil rapat untuk harga terendah harga Masakan Padang di wilayah kami, sudah ditetapkan pada Tanggal 2 Oktober 2023, sebesar Rp.12.000 (Dua Belas Ribu Rupiah), jelasnya.
Lanjut Atril, Dalam hasil kesepakatan juga menentukan jarak Rumah Makan untuk para perantau minang yang baru atau cabang untuk wilayah jalan raya dan perumahan pemukiman, jarak disepakati 500 meter, ucapnya.
Masih Atril, Tak lupa ada sangsi terhadap pemilik usaha kuliner masakan padang, bagi mereka yang tidak mengindahkan atau melanggar kesepakatan bersama ini, akan diberikan teguran 1,2 dan 3. Jika masih tidak dipedulikan, kita bersama-sama mendatanginya, tegasnya.
Tambah Atril, Nantinya, kita akan berikan Stiker hasil kesempatan bersama, berikut harga yang sudah ditentukan. Maka besok, tanggal 3 Oktober 2023 semua hasil kesepakatan sudah berlaku tanpa terkecuali, pungkasnya.
Ditempat yang sama, Kapalnuski sebagai Tim Sus IKM Cikande menyampaikan, dengan hasil rapat ini, saya bersama Tim SuS lainnya, akan membantu Ketua dan Pengurus untuk mencapai hasil maksimal, agar Marwah Masakan Padang terjaga, apalagi sudah disepakati bersama, tandasnya.(Red)
Post a Comment