Mobil Dirampas Debt Colector, PT.ACCF Malah Gugat Di PN Serang, Konsumen Tempuh Jalur Hukum
SERANG,- Sidang perkara nomor 47 antara Adang Sopian (37) diduga berselisih dengan PT Astra Credit Company Finance (ACCF) di Pengadilan Negeri PN serang mulai digelar. Kamis 12 Oktober 2023.
Kuasa Hukum tergugat atas nama Adang Sopian, Ujang Kosasih SH dan Suganda SH,.MH,. menyebut perkara ini dipaksakan oleh pihak ACC finance. Pasalnya gugatan ini dilayangkan setelah kliennya melaporkan perampasan kendaraan yang dilakukan oleh debt colector diduga suruhan ACC Finance ke Mapolresta Tangerang Kota.
“Ini terkesan dipaksakan, bahkan diduga cacat hukum, kita sudah tau lah gaya mereka (Finance-red) dalam melemahkan konsumennya ketika tidak mengikuti aturan mereka, tapi sebagai warga negara yang taat hukum kita ikuti aja dulu prosesnya,” ungkap Suganda SH,.MH,. ketika ditemui wartawan usai sidang.
Sidang yang diketuai oleh I Gusti Putu Rama Wijaya SH,. MH,. di penghujung sidang menyarankan para pihak untuk memediasikan perkara ini diluar pengadilan karena itu akan lebih baik dan efesien.
“Sidang akan dilanjutkan minggu depan, Senin 16 Oktober 2023, dengan menghadirkan saksi – saksi,” pungkas hakim.
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. (Tim)
Post a Comment