Polemik Limbah Kawat Bakar PT. IKPP Ini Kata Pengelola : Kami Ditunjuk Secara Resmi
SERANG, - Polemik mengenai pengelolaan limbah kawat bakar PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) yang bernilai ekonomis diduga sering memicu terjadinya kekisruhan antara pihak pengelola dan beberapa perwakilan masayarakat dari empat desa di Kecamatan Kragilan yaitu, desa kragilan, jeruk tipis, tegal maja, sentul serta perwakilan wilayah utara.
Seperti yang sudah Di terbit dengan judul; https://www.topik1.com/2023/10/diduga-muspika-kecamatan-kragilan.html
Saat ditemui di kediamannya, H Cecep jumroni mantan kepala desa kragilan, sekaligus sebagai kordinator pengelolaan limbah kawat bakar PT IKPP ia mengatakan kepada awak media :
"Adanya pergerakan dari Ismail Cs diduga ada oknum yang menunggangi," kata Cecep Jumroni, Minggu (01/10/2023)
Masih kata H. Cecep, saya ditunjuk sebagai koordinator bukan kemauan saya sendiri, sejak 2008 saya sudah ditunjuk sebagai koordinator pengelolaan limbah PT IKPP oleh pihak Muspika Kragilan, selama saya ditunjuk sebagai koordinator pengelolaan limbah PT IKPP dari tahun 2008 hingga sekarang baru kali ini adanya kekisruhan, karena selama saya ditunjuk sebagai koordinator beberapa Desa yang terkena imbas dari PT IKPP sudah diakomodir dengan baik, terang H. Cecep.
Tambah H Cecep, berdasarkan surat kesepakatan bersama dari empat desa di kecamatan kragilan dan perwakilan wilayah Utara yang berdasarkan surat rujukan Nomor : 51/PA/IKPP/III/2023 perihal pengelolaan limbah dan surat rujukan penunjukan koordinator pengelolaan limbah kawat disepakati bahwa pengelolaan limbah diberikan kepada Ibu dewi nopiyanti astuti." pungkasnya
Sementara itu ibu dewi nopiyanti astuti saat di wawancarai awak media ia mengatakan, "kami bukan menguasai pengelolaan limbah kawat tapi kami dipercaya oleh empat desa di Kragilan dan perwakilan utara untuk mengelola limbah tersebut sejak 2013," tutup dewi.
(*/Red-)
Post a Comment