Diakui UNESCO Pabrik Semen Padang Sebagai Warisan Dunia
JAKARTA - Anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR), PT Semen Padang, diakui United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MOWCAP).
Arsip pabrik tertua milik anak usaha SMGR itu menjadi satu dari 10 kronik sejarah di Indonesia yang diakui sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, dan menjadi satu- satunya dan pertama yang berasal dari sektor industri manufaktur material dasar.
Corporate Secretary SMGR Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya mendorong Semen Padang juga masuk menjadi warisan dokumenter perkembangan industri dan pembangunan dunia melalui penetapan Memory of the World (MOW) oleh Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia bilang, Pabrik Indarung I merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara, yang menjadi tonggak sejarah dan simbol kemandirian bangsa dalam pembangunan di Tanah Air.
"Kami mendukung sepenuhnya upaya lebih lanjut untuk memperjuangkan Arsip Pabrik Indarung I menjadi Memory of The World yang akan diajukan pada tahun 2025," kata Vita dalam siaran pers, Selasa (14/5/2024).
"Selain menjadi bagian penting dalam sejarah Indonesia, upaya dokumentasi dan pengakuan atas jasa besar Indarung I dalam pembangunan di tanah air, tidak hanya mengabadikan memori bangsa Indonesia bahkan dunia, tetapi juga memastikan ketersediaan dan perlindungan terhadap warisan ilmu pengetahuan bagi generasi mendatang," lanjut Vita.
Vita menceritakan, Pabrik Indarung I menjadi bagian dari persiapan pelaksanaan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana yang dirumuskan oleh Presiden Soekarno bersama Dewan Perancang Nasional (Depernas)-sekarang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional/(Bappenas) untuk membawa Indonesia menjadi negara industri.
Sebagai bagian dari persiapan dijalankannya Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana, Pabrik Indarung I dinasionalisasi sebagai aset Negara Republik Indonesia pada tahun 1958.
Sebelum ditetapkan sebagai MOWCAP oleh UNESCO, arsip Pabrik Indarung I telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB) oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 23 Mei 2023.
Arsip Indarung I yang telah ditetapkan sebagai MOWCAP merupakan satu rangkaian dengan Cagar Budaya Nasional Pabrik Indarung I PT Semen Padang. Jika MOWCAP mencatat arsip Pabrik Indarung sebagai warisan kolektif Asia Pasifik, maka Cagar Budaya Nasional mencatat fisik bangunan pabrik tersebut sebagai aset warisan budaya nasional yang harus dilindungi.
"Kami sangat mendukung inisiatif preservasi sejarah dari Pabrik Indarung I. Ini juga menjadi bagian dari pilar keberlanjutan SIG, yakni menciptakan nilai bersama karyawan dan masyarakat," jelasnya.
"Penetapan arsip Pabrik Indarung I menjadi warisan sejarah nasional dan dunia juga diharapkan dapat menyeimbangkan industri dan nilai sejarah, hingga menjadi sarana edukasi dan membantu mempromosikan sejarah Pabrik Indarung I kepada masyarakat luas," tambah Vita. (TP1)
Post a Comment