Kejari Kota Tangerang Memusnahkan Sejumlah Barang Bukti Yang Dinyatakan Sudah Ada Kekuatan Hukum Tetap (inkracht) Dalam Periode 2023-2024.
Tangerang - Kejakasaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan sejumlah barang bukti pada perkara tindak pidana umum dan khusus yang dinyatakan sudah ada kekuatan hukum tetap (inkracht) dalam periode 2023-2024.
Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari setempat, Selasa (21/5/2024). Satu di antaranya empat pucuk senjata api (senpi).
Kepala Seksi Barang Bukti Kejakasaan Negeri Kota Tangerang, Siwi Utomo menegaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan dari 216 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan barang bukti tersebut ada berbagai macam alat-alat yang dilakukan untuk melakukan tindak pidana, baik itu dari tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus yang sudah berkekuatan hukum tetap," ujar Utomo di lokasi pemusnahan.
Menurut Utomo, barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis shabu seberat 3.259,6431 gram, narkotika jenis ganja 2.384,9636 gram, tembakau sintetis gorilla 1.893,8472 gram, obat hexymer 3.177 butir, obat tramadol 9.764 butir, obat trihexyphenidyl 1.911 butir, obat nimetazepam 1.933 gram, delta 9 tetrahydrocannabinol 1.603 gram, obat paracetamol 396 butir, dan obat-obatan campuran 2.248 butir.
Kemudian barang bukti lainnya yang turut dimusnahkan antara lain, handphone berbagai merk sebanyak174 unit, senjata jenis korek api 4 pucuk, senjata tajam jenis parang, samurai, celurit 58 bilah, timbangan elektrik berbagai merk 43 unit bong atau alat hisap shabu 12 buah.
Selanjutnya, koper, tas selempang, tas ransel, sepatu 57 buah, pakaian seperti celana pendek dan panjang 19 buah, pakaian seperti kaos, sweater, jaket 42 buah, kunci T berikut anak kunci T, tang dan kunci master 30 buah, topi, dompet, helm 12 buah.
"Termasuk uang palsu pecahan RP 100.000, sebanyak 110 lembar, uang palsu pecahan Rp 50.000, sebanyak 19 lembar, minuman keras berbagai merk tanpa cukai 53 buah dan aptop 2 unit," jelas Utomo.
Dalam pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang I Ketut Maha Agung bersama pejabat undangan terkait.(TP1)
Post a Comment