Subdit IV Renakta Polda Banten Sosialisasikan Anti Perundungan di Ponpes Daar El-Istiqomah Bersama Mahasiswa Unpam PSDKU Serang
Serang - Dalam rangka kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diadakan mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang di Pondok Pesantren Daar El-Istiqomah, mengundang Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Banten sebagai narasumber materi, Senin (13/05/2024).
PKM mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang tersebut berupa seminar dan sosialisasi yang mengangkat judul Peranan Hukum Dalam Mencegah Dan Menangani Tindakan Bullying (Perundungan) di Sekolah, diikuti santri dan dewan guru Ponpes Daar El-Istiqomah.
Pemateri narasumber dari Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Banten disampaikan oleh Bripka Tato Novianto Pamungkas, didampingi Brigadir Yulia Bakri.
Dalam kesempatan tersebut Tato menjelaskan pengertian perundungan (bullying), macam macam dan jenis perundungan, serta cara cara menghindari, melaporkan dan tidak mendukung adanya perundungan di sekolah.
Segenap panitia PKM mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana dan Kasubdit IV Renakta Direktorat Reskrimum Polda Banten Kompol Herlia Hartarani, yang telah meluangkan waktu dan kesempatan untuk menghadirkan pemateri narasumber.
"Terimakasih kepada Direktorat Reskrimum Polda Banten, dan LBH APIK Banten sebagai narasumber materi dalam kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang diadakan mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang di Ponpes Daar El-Istiqomah," ucap semua panitia kegiatan PKM mahasiswa Universitas Pamulang PSDKU Serang.(*/Red)
Post a Comment