Daerah
Peristiwa
Tangerang
Diduga Ada Kecurangan, Pemenang Jingle Pilkada KPU Kota Tangerang Disoal
Kota Tangerang - Belum lama ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang meluncurkan jingle Pilkada. Namun, dalam audisinya diduga ada kecurangan.
Hal itu ditegaskan oleh salah satu musisi lokal Kota Tangerang, Cing Ozzi yang pada saat audisi jingle tersebut dirinya juga ikut sebagai peserta.
Kata Ozzi, pemenang pada audisi jingle Pilkada Kota Tangerang tersebut telah ditentukan pemenangnya padahal prosesnya audisi sedang berjalan.
"Ada salah satu peserta yang dijanjikan untuk menjadi juara kedua. Namun, pada fakatanya juara juga tidak, padahal sudah mengeluarkan uang untuk rekaman sebesar Rp800 ribu," tegas Ozzi, Kamis 20 Juni 2024.
Ozzi menambahkan, selain diduga sudah ditentukan pemenangnya, group band itu juga dijanjikan kembali untuk manggung bareng bersama D'Masiv pada saat pelucuran jingle di Alun Alun, Ahmad Yani Kota Tangerang beberapa waktu lalu.
"Juara juga tidak, apa lagi manggung bareng dengan Band D'Masiv pada saat peluncuran jingle kemarin juga tidak," ungkapnya.
Ozzi berkeyakinan adanya kecurangan berdasarkan hasil komunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan salah satu peserta audisi dan mendapatkan pesan suara diduga dari anggota KNPI Kota Tangerang berinisial F.
"Maka saya ikut kesini untuk membuktikan indikasi-indikasi kecurangan tersebut, KNPI juga duit rekaman belum diganti sama dan flashdisknya juga belum dikembalikan," katanya
Komisioner KPU Kota Tangerang Yudhistira Prasasta membantah tudingan adanya kecuarangan dalam penyelengaraan audisi jingle untuk Pilkada. Jingle itu juga telah diluncurkan, bersamaan dengan maskot dan tagline oleh KPU beberapa waktu lalu.
"Jujur Fadil ini KNPI, memang teman saya. KNPI juga tidak ikut campur dalam urusan ini," kilah Yudhis di depan hadapan puluhan wartawan.
Yudhis menambahkan, bahwa Fadil juga bukan juri dan bukan KPU. Tapi ia juga tidak paham mengapa bisa menjanjikan hal itu.
"Memang Ari [salah satu peserta audisi.red] pernah komunikasi dengan saya, pernah mengirim lagu, segala macem. Fadil juga pernah berkomunikasi, tapi urusan pemenang itu juri, tidak ada interferensi dari KNPI atau pihak mana pun. Intinya murni dari juri," tegasnya.
Lebih dalam Yudhis mengatakan, bahwa pihaknya akan mengklarifikasi dan memanggil kedua belah pihak yang merasa menjanjikan dan dijanjikan.
"Mau saya bongkar tuntas karena kita tidak pernah ada titip-titipan, semua murni penilaian juri dan pleno internal KPU," pungkasnya. (Rls)
Via
Daerah
Post a Comment