Daerah
Peristiwa
Serang
Dicekokin Ciu, Gadis 16 Tahun Warga Desa Bojot Jadi Korban Pemerkosaan
SERANG - Seorang gadis 16 tahun berinisial E-L, warga Desa Bojot Kecamatan jawilan kabupaten Serang, menjadi korban rudapaksa pada bulan Mei 2024 lalu.
Menurut korban, dirinya dibawa disalah satu saung yang berada di pinggiran sawah, desa Pagintungan Kecamatan jawilan.
Berawal kenalan di tontonan hiburan hajatan, hingga komunikasi pun berlanjut lewat handphone dan akhirnya korban berjanjian disalah satu tempat tak jauh dari kediaman korban.
"Saya diajak bermain dan berkeliling sama pelaku pak, saya dibawa ke saung yang ada di kampung tipar, lalu saya di suruh minum Ciu, " ucap E-L kepada awak media (Sabtu 27/7/2024) di rumahnya.
Korban yang putus sekolah dan sempat mengenyam pendidikan Sekolah Dasar ini tak berdaya, usai disuruh minuman jenis Ciu, pakaiannya dilucuti, dan dipukul pelaku hingga lebam di wajahnya dan akhirnya diperkosa.
" Saya di suruh minum Ciu sama dia pak, Wajah saya dipukul, Celana saya di buka sama dia pak, saat saya tidak sadar, saya di perkosa, saya sudah sadar dianterin pulang pak sama dia (terduga pelaku- red), " ucap korban kembali.
Sementara itu, Ibu korban Susi (39) sangat terpukul yang dialami anak pertama nya, korban lalu menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tua nya.
Tak terima, lalu orang tua bersama korban dan di antar kerabatnya melaporkan kejadian anaknya ke Unit Pelayanan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada tanggal 30 Mei 2024 lalu.
"Saya berharap Pak Polisi bisa menangkap pelaku yang memperkosa anak saya pak, " harap Ibu korban sambil meneteskan airmatanya.
Korban merupakan anak pertama dan putus sekolah, dan hanya mengenyam pendidikan Sekolah Dasar, lantaran ibunya tak mampu membiayai. Korban merupakan anak pertama dari tiga adik adiknya yang masih kecil, tinggal bersama ibu kandung dan bapak sambungnya.
Tinggal di rumah yang sebagian besar terbuat dari bilik bambu ini, Ibu korban berharap pelaku yang telah memperkosa anaknya segera di tangkap pihak kepolisian.
Via
Daerah
Post a Comment