Daerah
publish
Serang
Pasar Ciherang Akan Dibongkar, Pedagang : Jangan Tebang Pilih Pasar Cimol dan Mambo Berjualan di Tanah PU
SERANG - Setelah Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melayangkan surat, untuk melakukan pembongkaran terhadap lapak para pedagang Pasar Ciherang, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.(09/07/2024)
Kini pedagang di sekitar pasar yang ada di Situ Ciherang meminta jangan pilih kasih pada saat pembongkaran.
Salah satu pedagang yang enggan menyebutkan namanya ini, menyampaikan permohonannya untuk tidak dibongkar sampai ada relokasi yang ada, walapun akhirnya dibongkar Satpol PP Kabupaten Serang dirinya meminta untuk jangan tebang pilih.
"Kami mohon jangan dulu di bongkar sampai kami dapat tempat, tapi kalau akhirnya di bongkar, kami juga minta jangan tebang pilih, dulu juga pasar mambo sama Cimol yang di pinggiran jalan ke pasar juga dibongkar, karena jualan diatas tanah PU, kami minta dibongkar juga, " ucap salah satu pedagang Ciherang.
"Dulu katanya mau dijadikan kantong parkir, tapi sekarang malah dipasang awning di jadikan kios kios itu juga pasti di sewain pak, " ujarnya kembali.
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Serang melakukan patroli di Pasar Ciherang. Patroli dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan yang sudah dilaksanakan, ada kurang lebih 22 bangunan yang akan dilakukan pembongkaran.
Via
Daerah
Post a Comment