Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang tetap solid dan komitmen
SERANG,-Aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang tetap solid dan komitmen dalam memperjuangkan kenaikan upah minimum kabupaten serang Banten Indonesia,para presidium yang dimana terpantau sedang berdiskusi membahas konsep tentang penghitungan upah dengan berbagai kajian dan dasar perhitungan KHL.
Dari jumlah anggota yang tergabung aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang ada 2 unsur serikat pekerja yang belum bisa hadir dalam rapat yang sebelumnya di sampaikan melalui undangan group washap Serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang secara terbuka oleh sekertaris aliansi Aprizal Peni.
Asep Saefullah, Arizal Peni, Hadi, Argo Prasetyo, Heri Susanto, Faisal Rakhman, Isbandi, Hendra, Gunawan, Hengki , Martin,dan yang lainnya sudah terlihat di lokasi acara rapat konsolidasi persiapan perjuangan upah UMK kabupaten Serang untuk tahun2025 mendatang rapat hari ini Sabtu 30 November 2024 jam 14:00 wib bertempat Rumah makan Ayam cianjur di desa Sentul kecamatan Kragilan kabupaten serang Banten.
Rapat koordinasi sendiri berbeda dengan rapat rapat sebelum nya karena di tahun ini terjadi pilihan kepala daerah serentak yang dimana tanggal 27 November 2024 kemarin menjadi momen bersejarah karena kalau pun ada penilaian bahwa aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Banten pecah dan terkesan kotak kotak itu tidak benar sebab aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang sejatinya di bentuk dan didirikan dengan semangat kebersamaan dalam memperjuangkan hak-hak pekerja.
Untuk kisaran kenaikan UMK kabupaten serang sendiri tentunya akan tetap dengan konsep diawal berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya dibahas dari jauh hari dengan dasar perhitungan KHL berdasarkan hasil survei internal unsur serikat pekerja, sebab disesuaikan dengan kebutuhan hidup buruh di wilayah kabupaten serang, karena masih tingginya sewa rumah, transfortasi,dan rekreasi, dan yang lainnya imbuh dari unsur dewan pengupahan kabupaten serang yang dari unsur serikat pekerja supaya bisa di akomodir untuk bahan pertimbangan pembahasan pengupahan dengan para pemangku kebijakan baik kabupaten atau propinsi yang ada didalamnya.
Harapannya setelah pembahasan UMK sudah selesai maka akan berlanjut dengan upah minimum sektoral karena sebelumnya pada tahun 2019 bahwa di kabupaten serang sendiri sebelumnya sudah ada upah sektoral yang sudah di terangkan melalui keputusan gubernur baik sektornya dan pengelompokan nya.
Tidak menutup kemungkinan para presidium serikat pekerja juga angkat bicara kalau pun keinginan untuk kenaikan upah melalui sidang dewan pengupahan terjadi decklok atau menemui kebuntuan dan tidak menemukan win win solusi maka dipastikan, serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang akan mengkonsolidasikan untuk memobilisasi massa buruh dengan melakukan aksi unjuk rasa sekala besar, sampai berita ini ditayangkan para presidium blm bisa memberi tahukan untuk pelaksanaannya sendiri karena masih menunggu proses dan kabar dari dewan pengupahan kabupaten serang.
Arizal Peni.
Post a Comment