Pembangunan Proyek strategis nasional Banten Utara pantai indah kapuk 2 mendapat penolakan masyarakat
Tangerang,-Banten Utara adalah kawasan yang terletak disepanjang pesisir Pantai Utara pula Jawa yang dari Bandara Sukarno- Hatta Tanggerang sampai ke Merak Cilegon, kawasan yang hari ini sedang marak diperbincangkan oleh hampir semua kalangan masyarakat provinsi Banten, tidak lain dari cerita-cerita rakyat yang gelisah dengan adanya proyek strategis nasional (PSN) pantai indah kapuk (PIK 2.)
Proyek tersebut sepertinya menimbulkan polemik yang meresahkan warga lokal, pernah terjadinya insiden kecelakaan kendaraan angkutan yang bermuatan material tanah dan memakan korban jiwa akibat terlindas oleh angkutan truk pemuat tanah, yang melintas di jalan yang biasa di lalui Kendaraan truk tanah sepertinya ini menjadi peringatan terakhir warga setempat yang terdampak akibat pembangunan proyek strategis tersebut.
Sebab terhadap aturan kerja (SOP) yang berlaku, sepertinya dianggap lalai dalam menjaga keselamatan pengguna jalan, sehingga memancing kemarahan dan penolakan warga masyarakat di daerah proyek tersebut.
Waktu itu tak terbendung lagi sehingga mengakibatkan kerusuhan antara pihak proyek dan masyarakat sampai-sampai armada pengangkut tanah dirusak dan dibakar dan menjadi bulan-bulanan amukan ,warga yang kesal dengan adanya korban jiwa waktu itu dan saat kerusuhan juga tak sedikit aparat pun yang melerai menjadi korban amukan warga,saat berada dilokasi kerusuhan, walaupun akhirnya pihak keamanan dalam hal ini polisi bisa melerai kericuhan dengan memediasikan pihak terkait dan menangkap sopir truk yang menabrak seorang anak tersebut.
Ahmad Muhajir Aktivis Lingkungan Hidup Ketua Bidang Kajian Dan advokasi (Ciujung Institut) mengungkapkan pendapatnya, PSN adalah sebuah proyek yang masih dipandang belum terlalu penting untuk dikerjakan, Karena masih banyak ketimpangan sosial, pendidikan dan kesenjangan Ekonomi.
Menurutnya Walaupun dasar dari PSN itu mengacu ke amanah undang-undang dan Perjanjian WTO 1995 yang ditanda tangani oleh Presiden Suharto pada waktu itu harusnya banyak yang perlu diperhatikan dalam merealisasikan. Saya menduga PSN ini belum ada sosialisasi kepada seluruh masyarakat terdampak,patut diduga jangan jangan proyek tersebut Belum mengantongi perizinan seperti AMDAL UKL-UPL dll imbuhnya.
Seperti nya pelaksanaan proyek tersebut terkesan terlalu terburu-buru, tanpa mempertimbangkan kemungkinan resiko-resiko yang terjadi iya juga menambahkan soal kejanggalan pembelian tanah dengan harga yang relatif murah, sepertinya adanya permainan para calo nakal yang tidak memiliki lisensi dari pihak perusahaan sehingga bisa merayu pemilik tanah untuk menjual tanahnya dengan harga yang relatif murah
Harapannya untuk lokasi galian tanah juga dapat memperlihatkan surat izin galian seperti galian C agar tidak terkesan ilegal sehingga nantinya juga tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang merugikan masyarakat apalagi kalau sepanjang jalur proyek tersebut masyarakat menjadi korban ini yang kami sesalkan, kalaupun sudah berizin pastinya sudah melalui analisis ahli guna untuk menghindari kemungkinan resiko terjadi.
Pendapatnya dalam menceritakan Kita yang dimana sebagai anak bangsa yang dilahirkan dari rahim dan darah para petani dan nelayan tidak bisa diam dan tidur nyenyak begitu saja, kalau jaman dulu orang tua kita masih bisa menyekolahkan sampai lulus di perguruan tinggi dan orang tua kita bisa brangkat ketanah suci baik berangkat haji atau umroh itu semua berkat hasil dari bertani dan nelayan yang hasilnya mereka sisihkan Kita sudah aman dan tentram dengan kehidupan tanpa adanya ekploitasi pembangunan seperti yang terjadi saat ini.
Dia mempertanyakan Apasih yang sebenarnya yang manjadi urgensi proyek strategis nasional (PSN i)tu didirikan, sehingga kami menjadi korban. Kedaulatan rakyat jauh lebih penting dari modernisasi dan bisnis perdagangan dunia, kami meminta kepada instansi terkait dalam hal ini pemerintah untuk bisa menyelesaikan permasalah tersebut dengan cara melibatkan segala shokholder, pemerintah, pengembang dan masyarakat sekitar untuk membicarakan nya terlebih dahulu guna untuk menghindari polemik dan gejolak sosial di masyarakat mendatang pungkasnya.
(Ahmad Muhajir)
Post a Comment