PWI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Calon Ketua, Konferensi Dijadwalkan 15 November 2024
SERANG, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Serang resmi membuka pendaftaran bagi calon Ketua PWI Kabupaten Serang periode 2024-2027. Proses penjaringan bakal calon ketua ini berlangsung dari 4 hingga 6 November 2024, dengan persyaratan yang merujuk pada Pasal 27 Ayat 2 Peraturan Dasar PWI.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Banten, Teguh Akbar Idham, yang juga akan bertindak sebagai Steering Committee (SC) dalam konferensi ini, menyampaikan hal tersebut pada Senin, 4 November 2024. Teguh menjelaskan, penjaringan calon ketua ini telah disusun sesuai Pedoman Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI dan surat edaran resmi PWI.
“Setiap anggota PWI Kabupaten Serang yang ingin mencalonkan diri kami persilakan, asalkan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan,” kata Teguh. Ia juga menyebutkan bahwa konferensi PWI Kabupaten Serang ini merupakan ajang pemilihan ketua baru, yang akan berlangsung pada 15 November 2024. “Kami berharap acara ini menjadi momen penting bagi anggota untuk memilih pemimpin yang akan membawa PWI Kabupaten Serang ke arah yang lebih maju,” tambahnya.
*Berikut Persyaratan Utama Calon Ketua PWI Kabupaten Serang:*
Mengisi formulir pendaftaran resmi.
Menyertakan fotokopi Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Biru.
Melampirkan fotokopi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menyerahkan pas foto ukuran 4x6 (warna) sebanyak dua lembar.
Membuat surat pernyataan tidak berstatus sebagai ASN/PNS, tidak menjadi pengurus partai, anggota organisasi sejenis, atau calon legislatif.
Sudah menjadi anggota biasa PWI sekurang-kurangnya selama satu tahun.
Menyertakan surat pernyataan bermaterai dari perusahaan pers yang menyatakan kandidat masih berprofesi sebagai wartawan.
Memiliki sertifikat Kompetensi Wartawan Madya.
Konferensi PWI Kabupaten Serang pada 15 November diharapkan berjalan lancar dan mampu melahirkan pemimpin yang kredibel demi kemajuan dan profesionalisme jurnalisme di wilayah Kabupaten Serang.
Penulis: Redaksi
Post a Comment