DPRD;MENGAWAL ASPIRASI RAKYAT ATAU HANYA FORMALITAS SAJA ?
Namun dalam pelaksanaannya ,sering kali menjadi pertanyaan :apakah DPRD mengawal aspirasi rakyat atau Cuma mendengar saja ,formalitas?
Disisi lain DPRD memiliki peran penting dalam pengawasan pemerintahan daerah,pengawasan anggaran daerah,dan menyuarakan aspirasi masyarakat, DPRD mempunyai kewenangan dalam pembuatan peraturan daerah (perda).dan mengajukan pertanyaan kepada eksekutif.
karena masyarakat berharap DPRD menjadi sambungan aspirasi antara masyarakat dengan pemerintahan.dan memastikan bahwa kebijakan yang di ambil oleh DPRD sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Namun terdapat beberapa permasalahan yang mengiringi kinerja DPRD yaitu salah satunya adalah minimnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan dan kurangnya informasi yang terbuka terhadap masyarakat.
Seringkali,DPRD melakukan rapat-rapat tertutup dan minimnya partisipasi masyarakat dalam keterlibatan pengambilan keputusan di DPRD.Hal ini membuat masyarakat kecewa karena pengambilan keputusan itu akan menyangkut kepada kepentingan masyarakat.dan pastinya akan menguntungkan mereka,
dan juga sering terdengar pertanyaan,dimana efektivitas pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintahan daerah. karena masih adanya beberapa kasus korupsi dan menyalah gunakan anggaran daerah.hal ini menunjukan bahwa lemahnya pengawasan DPRD.dimana komitmen dan integritas DPRD dalam melakukan tugasnya patut di pertanyakan.
Oleh karena itu perlu adanya peningkatan kinerja DPRD, agar lebih responsif dalam menerima dan menyampaikan sebuah aspirasi masyarakat.dan efektif dalam menjalankan sebuah pengawasan,salah satunya meningkatkan transparansi dan akuntabel dalam keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan di DPRD.
DPRD yang profesional yaitu DPRD yang bertanggung jawab atas kinerjanya,untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat bukan untuk pribadi maupun kelompok dan masarakat memiliki peran penting dalam mendorong DPRD untuk menjalankan fungsinya dengan baik agar tidak adanya sebuah korupsi dan penyalah gunaan anggaran dan kewenangan untuk menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang sejatinya dituntut untuk mendengarkan aspirasi dan meakumodir dan menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat seperti masalah ekonomi, pengangguran kemiskinan dan ketenagakerjaan sehingga nantinya bisa menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagai amanat konstitusi dan dasar ideologi Pancasila ungkapnya.
(Rahmad Hidayat).
Post a Comment