Federasi Serikat Buruh Garteks KSBSI melakukan Aksi Bersama ke KEMENAKER RI terkait Ratifikasi Konvensi ILO 190 , Jakarta, Selasa 10 Desember 2024
Jakarta,-topik1.com-Tiurma Hutasina selaku Pengurus Cabang FSB Garteks KSBSI Serang Raya menyampaikan Kenapa konvensi ILO 190 harus di ratifikasi karena konvensi ILO 190 adalah Konvensi penghapusan kekerasan di dunia kerja,karena konvensi ini memberikan perlindungan untuk pekerja dari rumah, di perjalanan, di tempat kerja sampai pulang dari tempat kerja, bahwa banyak nya terjadi kekerasan dan pelecehan berbasis gender yang terjadi di dunia kerja.
UU TPKS Belum Cukup, Indonesia Harus Ratifikasi Konvensi ILO 190Pada peringatan Hari HAM Sedunia ke-76, JAK KILO 190 mendesak pemerintah untuk segera meratifikasi Konvensi ILO 190.
Mengapa penting? Kekerasan di dunia kerja masih marak terjadi Dari kekerasan seksual, psikologis, hingga ekonomi. UU TPKS saja tidak cukup Perlu aturan yang lebih komprehensif untuk melindungi semua pekerja dari berbagai bentuk kekerasan. Data berbicara 1 dari 23 pekerja melaporkan kekerasan seksual di tempat kerja (Survei Makin Terang 2024).
Ratifikasi Konvensi ILO 190 adalah langkah nyata menciptakan dunia kerja yang aman, adil, dan inklusif.Kami berharap pemerintah segera melakukan ratifikasi agar memberikan perlindungan kepada pekerja di Indonesia.
Redaksi.
Post a Comment