Fspmi serikat pekerja konsolidasi upah buruh 2025
Adapun penjelasan penyampaian disampaikan melalui konsulat cabang federasi Serikat pekerja metal Indonesia kabupaten serang sdr Hendra dari dewan unsur dewan pengupahan kabupaten serang unsur serikat pekerja metal Indonesia kabupaten serang ,Isbandi lebih menjelaskan dengan detail dan meminta kepada pimpinan cabang DPC serikat pekerja elektrik elektronik, DPC serikat pekerja logam DPC serikat pekerja aneka industri dan sektor otomotif yang menjadi anggota serikat pekerja metal Indonesia di semua pimpinan unit kerja (Puk) baik pengurus dan anggota agar bisa memastikan pemberlakuan upah minimum kabupaten serang dapat dilaksanakan oleh para pengusaha yang ada di kabupaten serang terkhusus yang dimana di perusahaan tergabung dalam serikat pekerja metal Indonesia.
Harapannya para pengusaha dapat menjalankan keputusan gubernur Banten tentang penetapan upah minimum kabupaten dan upah minimum sektoral kabupaten serang, kalau pun nantinya pihak menegement perusahaan belum mengetahui dan masih kurang jelas tentang upah sektoral kabupaten bisa mendapatkan informasi dan menghubungi dinas tenaga kerja bidang pengawasan sebab bahwa pemberlakuan penetapan upah minimum adalah hak normatif yang tak perlu dirundingkan ungkap Isbandi Anggono.
Sedangkan hari ini yang hadir dari berbagai perwakilan pimpinan unit kerja pengurus dan anggota serikat pekerja metal Indonesia yang ada di kabupaten serang dari masing-masing perusahaan yang dimana menjadi dan tergabung dalam organisasi serikat pekerja metal Indonesia dari berbagai sektor baik logam, otomotif,aneka industri dan juga elektrik elektronik yang hadir di sekretariat federasi Serikat pekerja metal Indonesia kabupaten serang Banten Indonesia.
KC fspmi serang.
Post a Comment