Hadi selaku ketua dewan pimpinan cabang KSPSI 73 kabupaten serang ikut andil dan bertanggung jawab sebagai pucuk pimpinan cabang KSPSI 73 dikabupaten serang untuk memastikan bagi seluruh anggota yang tergabung dalam organisasi serikat pekerja seluruh Indonesia KSPSI 73 yang ada di tingkat pimpinan unit dan anggota untuk lebih profesional aktif memantau pelaksanaan tentang kenaikan upah minimum kabupaten serang dan juga upah sektoral 2025.
Melalui sambungan telepon saat di komfermasi Heri Susanto salah satu sekertaris dewan pimpinan cabang KSPSI 73 kabupaten serang ikut serta menegaskan kepada seluruh anggota serikat pekerja KSPSI 73 di wilayah kabupaten serang meminta kepada seluruh basis agar dapat merasakan kenaikan upah yang sudah ditetapkan melalui pemerintah provinsi Banten dalam hal ini yang sudah di tanda tangani pelaksana jabatan;PJ gubernur Banten dalam surat keputusan no 471 tahun 2024 tanggal 17 Desember 2024 untuk di berlakukan tahun 2025 tandasnya.
Harapannya kedepannya melalui rapat rapat organisasi KSPSI 73 yang dilakukan dan program kerja baik dewan pimpinan cabang dan juga unit kerja tingkat perusahaan akan Terus menjaga marwah organisasi karena menurut nya untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja hanya serikat pekerja yang selalu berjuang tanpa berhenti dan akan selalu berjuang sebab perubahan dan kemajuan hanya akan di dapatkan dengan orang orang yang memperjuangkanya imbuhnya dengan tegasnya.
Post a Comment