Buruh melawan arogansi Pimpinan Perusahaan PT.Polypek Films Indonesia atas PHK sepihak.
Perlu diketahui bahwa kuasa hukum Atep masria BM .,SH.,MH. Merupakan salah satu ketua bidang hukum aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang Banten Indonesia, menanggapi permasalahan tersebut sambil menunggu tanggapan dari pimpinan perusahaan untuk sesegera menyelesaikan permasalah tersebut, namun dikatakan apa bila dalam waktu dekat pihak perusahaan terkesan menghindar dan seolah olah kurang serius menanggapi untuk menyelesaikan permasalah tersebut guna untuk membayar terkait hak-hak pekerja atau buruh yang di PHK sepihak oleh perusahaan kuasa hukum buruh mengambil langkah dengan akan melayang kan surat pemberitahuan Aksi solidaritas ke perusahaan tersebut karena patut diduga abai terhadap nasib pekerja.
Sampai berita ini ditayangkan pihak perusahaan belum memberikan tanggapan seperti apa untuk merespon dan memberikan statement terkait penyelesaian akan seperti apa baiknya, saatnya menerangkan pihak kuasa hukum dari pihak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan sepihak menyayangkan pimpinan perusahaan yang saat ini menjabat , berbeda dengan pimpinan sebelumnya, karena dikatakan nya kalau ada permasalahan buruh, pimpinan sebelumnya tanggap dan peduli dan proaktif dalam mendiskusikan untuk menyelesaikan permasalahan dan tidak terkesan berlarut larut tandasnya.
Redaksi.
Post a Comment