DPRD kabupaten serang temui aliansi serikat pekerja serikat buruh kabupaten serang untuk beraudensi
Hari ini Senin 18 februari 2025 melalui Asep saefullah S, H. M,M.selaku kordinator Dan sekertaris Arizal peni S,.H aliansi dan pengurus aliansi serikat pekerja dan beberapa anggota serikat pekerja beraudensi ke dewan perwakilan rakyat Daerah kabupaten serang Banten Indonesia dengan komisi II (dua) ditemui ketua DPRD kabupaten serang Barul ulum , perwakilan dari dinas tenaga kerja juga biro hukum DPRD beserta anggota DPRD lainnya dan juga hadir Anggota kepolisian polres Serang dalam hal ini kasat intelkam beserta anggota dan berdiskusi dilakukan di ruangan Rapat paripurna, adapun tujuan dari aliansi serikat pekerja hari ini adalah memberikan drafiing peraturan daerah tentang ketenagakerjaan yang dimana supaya nantinya pemerintah kabupaten serang melalui legislatif dan eksekutif dalam hal ini Bupati serang dapat memprioritaskan proses pembuatan perda tersebut sehingga nantinya kabupaten Serang mempunyai perda ketenagakerjaan.
Diantaranya point pentingnya sbb1. PENGAKUAN ASPSB KAB.SERANG
2. Pengupahan
3. Produk LKS TRIPARTIT
4. SISTEM KERJA (PKWT & PKWTT)
5. KESEJAHTERAAN
6. K3 (FASILITAS TENAGA KERJA)
7. PELATIHAN & PENGEMBANGAN KARIR
8. SANKSI PIDANA KETENAGAKERJAAN
Diantaranya poin penting dalam usulan yang ada di drafting seperti untuk mengatur tentang , kepastian dan juga sanksi baik administratif juga sanksi tegas bagi pelaku usaha apa bila nantinya melanggar norma ketenagakerjaan dapat menyelesaikan dengan perda tersebut sehingga harapannya dikabupaten serang bisa tercipta hubungan kerja yang harmonis dinamis dan berkeadilan tandas salah satu perwakilan pertemuan audensi ke DPRD kabupaten serang hari ini Arizal Peni S.,H.
Red.
Post a Comment