Oknum badan usaha milik desa Patut diduga meraup keuntungan pribadi
Berdasarkan Hasil Temuan Media Terkait Pengelolaan Potensi desa yang Di kelola bumdes Cahaya buana paku Banten Di Diduga Di Korupsi dan Digelapkan oleh oknum oknum yang Mengatasnamakan Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten Pendapatan Desa Sukatani Untuk Tata Kelola pengelolaan Limbah industri yang berada di Lingkungan Desa Sukatani di Duga Digelapkan dan Korupsi
Kurang lebih dari Dua Pulu Enam Perusahaan Lebih Di. Desa Sukatani Hanya Lima Perusahaan yang Masuk Pendapatan Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Untuk Tata Kelola Limbah
Data Tahunan Yang di Keluarkan Dari Bumdes PT Wagner biro Indonesia Sebesar 10.000.000 Sepuluh juta Rupiah PT Lima Jari Sebesar 3000.000. Tiga juta Rupiah PT Samator Sebesar 3,920.000Tiga juta Sembilan Ratus Dua puluh Ribu Rupiah PT Surya mas mentari Sebesar 1500.000 Satu juta lima Ratus Rupiah PT .santani Sebesar 500.000 Lima Ratus Ribu Rupiah
Laporan pendapatan Bumdes Cahaya buana Paku Banten Desa Sukatani Kemana Pendapatan Bumdes Untuk pengelola potensi Desa Di Sektor Pengelolaan Limbah industri Kemana Pengelola Limbah Dari Perusahan Lain nya Dan Kemana ? Data Tahun 2023 Kemana ? Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan Ada apa Dengan Aparat Penegak Hukum !!!
Pada tangal 14 2025 Media pun melakukan Konfirmasi ke Salah Satu pengelola limbah di Kampung Saga Saat Dikonfirmasi inisial E Mengatakan saya Sudah memberikan Pendapatan Bumdes Setiap Pengangkutan Limbah Perusahaan Di Kawasan Pancatama yang Masuk Desa Sukatani Tapi Pas Saya lihat di Buku Besar Bumdes Deposit Saya 14000.000 Empat Belas Juta Rupiah Ke Bumdes Tidak ada Di Rincian Pendapatan Bumdes yang Saya Lihat Untuk Setiap Pengangkutan Limbah saja Sebesar 1500.000 Satu juta Lima Ratus Ribu Rupiah Kemana Ya " ungkapnya
Sambung Inisial E Mengatakan Ke Wartawan Waktu itu Deposit itu Saya Kasih Ke Salah Satu Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten yang Sering Di panggil Budi Karena Oknum itu Mengatakan Deposit itu Buat Bumdes Saya pun Percaya Tetapi Saya lihat Di Laporan Pendapatan Tahunan Deposit itu Tidak Ada Jelas Saya Tidak Terima Dan Merasa Di Bohongi oleh Oknum Pengurus Bumdes Yang Telah mengundurkan Diri Dari Pengurus Bumdes Dan Saya akan Melaporkan Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Karena Saya Sudah Di Tipu Oleh Oknum Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten
Pada Tangal 10 Maret Masyarakat Desa Sukatani Mengetikan Mobil Pengangkut Limbah Dari PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY Di Kawasa industri Moderen Desa Sukatani saat Di Tanyakan dengan Masarakat Ini punya Siapa Limbah ini Datang Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin pun menjawab Punya Saya Tuturnya Masarakat Pun Menanyakan Apa Dasarnya Bisa Mengakut limbah ini Samin Pun Menjawab Saya punya Surat Dari Bumdes Cahaya Buana Paku Bante Dan Sekaligus Mengaku Sebagai Pengurus Di Bumdes Masyarakat Pun Meminta Menunjukkan bukti legalitas Surat Pengangkatan kalau benar Sebagai Pengurus Bumdes Samin Bilang Ada Tapi Tidak Bisa Menunjukan Surat SK Pengurus Bumdes dan Surat Sebagai Pengolah Limbah Di PT ANEKA BAJA PERKASA INDUSTRY Masarakat Pun Geram Meminta Limbah itu Harus Di bawa Ke desa Supaya Jelas Samain Itu Apa Bener Sebagai Pengurus Bumdes dan Pengelola Limbah
Masarakat Desa Sukatani Pun Meminta Pihak Perusahan PT Aneka baja perkasa industry Yang Berada Di lokasi Tersebut Meminta Penjelasanya Tetapi Pihak Perusahan Pun Tidak bisa Menjelaskan Ke Masyarakat Terkait Limbah Yang Hentikan Masyarakat Desa Sukatani Masyarakat pun Meminta yuman HRD Dari Pihak Perusahan Menjelaskan Ke Desa Pihak PT Aneka baja perkasa industry yuman Pun Menjawab Ya pak Tar saya Ke desa Tetapi ini Limbah Harus Di Bawa Lagi Ke Pabrik Kita Musyawarah Di Pabrik tar Saya ikut Bpk Ke desa Supaya bisa Di Selesaikan ungkapnya.
Masarakat Desa Sukatani Pun Setuju Atas Permintaan yuman Sebagi HRD PT aneka Baja perkasa industry Masarakat Pun Bersama HRD Yuman Ke Perusahan Pas di Perusahaan Yuman gak Menepati janji Mau Ke Desa Sukatani Serentak Masarakat pun Kecewa Dengan Oknum HRD PT aneka Baja perkasa industri yang Tidak Sesuai Dengan Ucapan nya.
Sambung" Masyarakat Desa Sukatani pun Geram Dan Adu Mulut Pun Terjadi Pihak Perusahan dan Yang Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Samin Mengatakan Saya Sudah Deposit Ke Direktur Bumdes Sebesar 25000.000 Dua puluh juta Masarakat Desa Sukatani pun Tidak Percaya Karena Karena Samin Tidak Bisa Menunjukkan Bukti Samin Sebagai Pengurus Bumdes Dan Sebagai Pengelola limbah Di PT. Aneka baja perkasa industry tersebut.
Tidak lama kemudian Datang anggota Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande untuk di Selesaikan Internal Bumdes Karen Samin Mengaku Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya buana paku Banten Samin pun Setuju untuk Musyawarah Di Desa Masarakat Desa Sukatani pun Menunggu Samin pun gak Kunjung Datang Ke Kantor Desa Sukatani karena janji tinggal janji.
Salah Satu Masyarakat Desa Sukatani inisial ( R ) pun Coba Mengubungi Samin Lewat Chat Washap Tetapi Samin Menjawab Kan sudah Selesai Kata Samain Masarakat pun Merasa Di Bohongi Sama Samin yang Mengaku Sebagai pengurus bumdes Cahaya buana paku Banten dan pihak PT aneka baja perkasa industry Masyarakat Desa Sukatani mendapatkan informasi Yang Mengecewakan Limbah Di PT aneka Baja di Keluarkan Lagi Sama Pihak Perusahan PT aneka Baja perkasa Oknum oknum yang Tidak Bertanggung jawab Masyarakat pun Kecewa Dengan pihak Perusahan Dan oknum Anggota Polsek Cikande dan Anggota Koramil Cikande yang Tidak Bisa Untuk Menengahi Terkait Hal Tersebut Sudah Jelas Masarakat Mau Musyawarah Kenapa Limbah Di Keluarkan Tampa Menunggu Hasil Musyawarah Ada apa dengan oknum Anggota Polsek Cikande Dan Anggota Koramil Cikande.
"Wartawan Pun Mendapatkan Data Data Dari KEJAKSAAN NEGRI SERANG tangal 5 Maret 2025 Setelah Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Deni Mengundurkan Diri Sebagai Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten tangal 19 September 2024 Telah Mencabut Surat SK pengelolaan Limbah Di Wilayah Desa Sukatani
Oknum Mempunyai Surat SK Dari Direktur Bumdes Cahaya buana paku Banten Yang Masih dibekukan Kegiatan Ilegal oknum yang Mengatasnamakan Surat SK Pengelola Limbah yang Tandatangani Mantan Direktur Bumdes Deni Masih Mengelola Limbah Di lingkungan Desa Sukatani Kecamatan Cikande Serang Banten Sudah Jelas itu Ilegal dan tidak sesuai dengan tujuan harapan BUMDES
APARAT PENEGAK HUKUM harus bertindak tindak Tegas oknum oknum yang Mengatasnamakan Pengurus Bumdes Dan Sebagai Pemegang Surat Pengelolaan limbah Di Perusahan Di Wilayah lingkungan Desa Sukatani Kecamatan Cikande Karena Masih Banyak oknum oknum yang Mengaku Sebagai Pengelola Limbah Dari Surat SK Direktur Bumdes Deni yang Telah Mengundurkan Diri Sebagai Direktur Bumdes Desa Sukatani.
Jelas Ada Kerugian Pendapatan Desa Sukatani Di Sektor Tata kelola Potensi Desa Sukatani Kerugian Desa Di Perkirakan Ratusan Juta
Puluhan Perwakilan Masyarakat Desa Sukatani Akan Melaporkan oknum oknum yang Telah Merugikan Masarakat Dan Mengatasnamakan Sebagai Pengurus Bumdes Cahaya Buana Paku Banten Dan oknum oknum Pengelolaan Limbah Yang Telah Merugikan Pendapatan Desa Sukatani Jelas Oknum oknum Bumdes Telah Merusak Tata Kelola Potensi Ekonomi Desa Sukatani untuk Menghambat Tata Kelola Bumdes untuk Kedepan
Redaksi.
Post a Comment