Korban pencurian minta pelaku di proses sesuai dengan hukum yang berlaku
Berdasarkan laporan pengaduan tanggal 14 Maret 2025 dengan ini diterangkan
Nama : Hayati Nufus binti jaeni
Jenis kelamin : PerempuanAlamat : Kp hulucai RT 006 RW 003 Desa Taman Sari Kecamatan Baros Kabupaten Serang
Telah mengadu di : Polsek Baros Jumat 14 Maret 2025 sekitar pukul 15.20 wib
Perkara : Tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat (5) KUHPidana
Waktu kejadian : pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 diketahui sekira jam 19.00 wib
Tempat kejadian Kp hulucai RT 006 RW 003 Desa Taman Sari kecamatan Baros kabupaten serang
Terlapor dalam lidik.
Uraian kejadian
Pada hari Jumat tanggal 14 Maret 2025 sekira jam 15.30 wib dirumah di Kp hulucai RT 006 RW 003 desa taman Sari kecamatan Baros kabupaten serang diduga telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sesuai dengan pasal 363 ayat (5) KUH pidana, berupa 1 unit TV LED 32 INCH SARP dan kunci cadangan rumah 3 buah kunci kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 pukul 19.00 wib dengan cara merusak pintu warung secara paksa kemudian pelaku masuk lewat warung dan merusak pintu dapur setelah itu pelaku mengambil 1 unit TV LED 32 INCH SARP yang berada diruang tamu ,di Kp hulucai RT 006/003 desa taman Sari kecamatan Baros kabupaten serang dari kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian berupa materi sebesar Rp 3.795.000 dan perkaranya sedang ditangani di Polsek baros
AKP Dede Supratman,S.H Kapolsek Baros saat di hubungi di nomer 0877 7324 44XX mengarahkan awak media untuk menghubungi Kanit reskrim
"Silahkan langsung ke Kanit reskrim"
Krupun berupaya menghubungi Aipda Hendri Priatna di nomer 0877 3338 3XX namun sangat disayangkan tidak ada jawaban.
Hayati Nufus sangat berharap agar semua masalah ini cepat terselesaikan
"Saya percaya dengan kinerja Polsek Baros tapi bukti apa lagi yang harus saya serahkan semua sudah saya jalani hampir satu bulan ini sudah banyak menguras waktu dan tenaga saya berharap permasalahan ini cepat selesai karena jujur saya merasa tidak tenang ketika si pelaku masih mundar mandir di tempat saya."
Red.
Post a Comment