Oknum HRD di salah satu perusahaan swasta kerab melakukan intimidasi kepada karyawan
Tepatnya berlokasi di kawasan moderen desa nambo udik kecamatan Cikande kabupaten Serang ,Pada tanggal 16 April 2025: Wartawan melakukan Konfirmasi kepada inisial (K M ) Di Kampung Baluk Desa nambo udik Kecamatan Cikande Mengatakan saya Kerja di PT tersebut kurang lebih hampir 4 Empat tahun baru Mengalami Aturan menegement melalui HRD di PT tersebut yang Semena mena ke pada buruh, karyawannya pada Jam istirahat seperti gak boleh Ngopi sambil merokok dan gak boleh sambil duduk kalau sedang minum kopi dan merokok sambil duduk maka akan diberikan hukuman berupa sanksi seperti di berikan surat peringatan atau peringatan larangan keras dan bahkan yang sangat Miris terancam di pecat sepihak dan tidak akan diberikan hak haknya seperti yang di alaminya saat ini.
Sambung inisial KM saat di tanya Wartawan dimana istirahatnya inisial KM menjawab Di Ruangan Tempat Merokok tapi gak boleh sambil ngopi kalau ketauan Security di Poto dan di laporkan ke HRD Langsung saya di kasih surat peringatan (SP) dan langsung di panggil dan di Ancam mau di Pecat oleh HRD di perusahaan tersebut yang berinisial RA Pokonya di katakan KM saya Sudah tidak tahan lagi dengan sikap perlakuan HRD yang saat ini menjabat sekarang "yang keras melakukan tindakan ancaman dan semena mena kepada para pekerja di perusahaan tersebut.
Masih inisial (K M ) dan Menjelaskan lagi ke Wartawan Untuk tempat istirahat di kantin dan bahkan Musholah Tempat ibadah sudah berubah di fungsikan seharusnya bukan tempat untuk menjalankan ibadah sholat sebab Semenjak HRD sekarang Tempat ibadah pun Di jadian Tempat Penyimpanan Air mineral yang dikemas berupa Galon itukan dikatakanya tempat ibadah Sudah Sempit Ruangan nya malah Di Pake tempat penyimpanan Galon Air.
Sambung inisial (K M ) Keinginan saya dan yang lain agar di keluarkan pak dari PT POLYPLEX Biar kami dan Karyawan tenang Kerjanya Karena Aturan yang gak jelas bahkan Mengancam dan saya Di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui yang gak saya perbuat "ujarnya
Di Tempat yang sama inisial (H K ) Membenarkan HRD raja Armansyah Pasaribu Mengintimidasi Teman Kerja saya dan Saya juga Sama Di Ancam dan di sumpah di atas Al-Quran untuk mengakui saya kerja lewat siapa dan bayar berapa kalau tidak jujur Di ancam akan di pecat " ungkapnya
Sambung inisial( H K ) Waktu itu saya dan ada berapa teman saya Di Panggil sama HRD Raja di Ruangannya Raja Mengancam saya dan Tiga Teman saya Kalau kalian gak jujur saya akan Keluarkan dari Perusahan Polyplex dengan Bahasa yang marah sambil Gebrak Meja dan Raja juga Mengatakan saya Tidak takut sama kepala desa dan Bupati
Kalau kalian gak mau Mengikuti keinginan saya jujur kalian kalau gak jujur saya akan di keluarkan dan ada Tiga Teman saya Dengan Terpaksa Buat Pernyataan Cuman saya yang gak buat Surat Pernyataan karena saya sudah jujur apa Adanya " ungkapnya
Masih di Tempat yang sama inisial ( D ) saat di tanya Wartawan Mengatakan Saya Sudah Keluar Dari PT Polyplex Sebelum Lebaran Kemaren Karena Saya Sudah Tidak Kuat Dengan Aturan HRD Sekarang jam istirahat Satu ( 1 ) jam bisa ngopi Tapi tidak Bisa Merokok Di kasih Waktu 10 Menit Untuk ngopi dan tidak Boleh istirahat Sambil Duduk dan Tiduran Kalau Ketauan Tiduran Langsung Di panggil Sedangkan itu Hak Saya Karena Masih jam istirahat Makanya saya Keluar Dari PT Polyplex Karena Sudah Tidak Sanggup lagi Adanya Aturan HRD Sekarang Dengan nada Tertekan "
Karyawan PT. Polyplex Menginginkan HRD PT polyplex Raja Armansyah Pasaribu Di Proses Secara hukum dan di Keluarkan Dari PT. Polyplex Supaya Kami Berkerja Tidak di intimidasi dan Di paksa Di Sumpah untuk Mengakui hal yang kami Tidak Kami Lakukan
Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Konfirmasi ketua MUI Cikande Terkait Karyawan yang di paksa Sumpah dan Tempat ibadah yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Dengan Tegas Ketua MUI Kiai Burhanudin Mengatakan.Itu sudah dzolim kalau Sumpah Di paksa itu tidak Sah Karyawan jagan takut " ujarnya
Sambung Ketua MUI Cikande dan Untuk pihak perusahan Seharusnya Tempat ibadah Harus Di Rawat Bukan Di buat Gudang Penyimpanan Air Galon Kalau Bener Saya akan Datangi itu Perusahan PT Polyplex Dengan nada yang Keras
Di Tempat Terpisah Wartawan pun Menemui Tokoh masyarakat Ustad Amad Di Kampung Terup Desa nambo udik Kecamatan Cikande Saat Di Konfirmasi Soal Musholah Yang di Jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Ustad Amad Sangat Geram Ke pihak Perusahan kalau itu tempat ibadah Seharusnya Di Rawat dan di Bersihkan Karena Karyawan PT Polyplex 90% itu Muslim Kalau Di jadian Gudang Penyimpanan Air Galon Kemana Karyawan yang mau ibadah
Sudah Jelas itu Penghinaan bagi Umat Islam itu Tidak bisa dibiarkan Sudah Jelas itu Penghinaan bagi Umat Islam Dengan Nada yang Kesal
Pada tanggal 17 April 2025 Wartawan pun Mendatangi PT Polyplex Di kawasan industri moderen Di desa nambo udik Kecamatan Cikande Mau Konfirmasi Ke Raja Armansyah Pasaribu yang Diduga oknum HRD PT Polyplex Terkait Ancaman dan intimidasi dan musolah yang di buat Penyimpanan Air Galon Tetapi Sekurity Tidak Mengizinkan pak Harus ada janji Dulu Wartawan Pun mau Mengisi Buku Tamu Supaya Bisa di sampaikan ke HRD tapi Sekuritiy tidak Mengijinkan Untuk Mengisi Buku Tamu dan tidak lama kemudian ada oknum TNI yang Ada di Pos Sekurity Mengatakan Kalau gak janji gak bisa Ketemu sama HRD oknum TNI Menyuruh wartawan untuk Mecari sendiri Supaya bisa Ketemu Sama HRD polyplex
Wartawan pun Meminta Mengisi buku Tamu Supaya Besoknya bisa Ketemu Untuk Konfirmasi ke HRD PT Polyplex Tetapi oknum TNI Mengatakan Tidak Bisa Lagi Lagi Menyuruh wartawan silahkan Cari Cara Sendiri untuk Bisa Ketemu( RA ) HRD PT polyplex ada apa oknum TNI Di PT Polyplex
Diduga oknum HRD PT Polyplex inisial( RA) Mengancam Dan intimidasi karyawan tindakkan Melawan hukum
Seharusnya aparat penegak hukum dan instansi terkait lainya harus usut tuntas adanya hal tersebut yang Diduga HRD PT polyplex Mengancam dan Intimidasi Karyawan bahkan sempat melontarkan perkataan yang sepertinya kurang pantas mengatakan bahwa
Bahwa Dirinya tidak takut Sama Kepala Desa dan Bupati memang benar kalau tujuannya untuk membela kebenaran akan tetapi ketika menyatakan dan melontarkan bahasa seperti itu guna untuk menakut-nakuti tidak pernah di benarkan artinya sama Sajah Tidak mengakui Adanya Pemerintahan Desa Dan pemerintahan Daerah Kabupaten Serang Banten.
Guna untuk menjaga kondusifitas lingkungan perusahaan harapannya,sebaiknya pihak pemilik perusahaan dapat melakukan tindakan untuk mengantisipasi dan mengambil langkah demi untuk menjadikan tatanan di lingkungan tempat para buruh bekerja berjuang untuk mencari nafkah , sebab kalau perusahaan yang memperkerjakan seorang HRD punya cara bekerja dan berpikir seperti itu maka akan membuat kegaduhan dan akan mendapatkan pertentangan dari berbagai pihak
Redaksi .
Post a Comment